Polisi membubarkan Paksa Para Pendemo
Jakarta ** Sidang MK berlangsung dalam pembacaan keputusan PHPU, masyarakat pendemo yang mendukung capres no urut 1 mencoba untuk masuk ke halaman Mahkamah Konstitusi, akan tetapi pihak polisi tidak mengijinkan dan membubarkan kumpulan masa dengan gas air mata dan water cannon.
koordinator pendemo mencoba mediasi dengan Kapolda agar dapat di ijinkan masuk ke halaman Mahkamah Konstitusi, akan tetapi Ijin tersebut tidak diberikan Kapolda untuk masuk kehalaman MK, bahkan Kapolda menyatakan agar pendemo bubar. mendengar itu, maka masa pendemo mulai ricuh dan mencoba untuk menyingkir kan kawat brikade polisi, melihat pendemo mulai ricuh maka pihak polisi mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran terhadap masya pendemo dengan gas air mata, water cannon dan peluru karet.
diketahui informasinya, bahwa 1 orang pendemo kena tembakan peluru karet.
berita yang dilansir dari lapangan, bahwa pendemo sudah mulai membubarkan diri, dari ribuan menjadi hanya tinggal ratusan pendemo. (jaith)